Perkembangan dan kemajuan Teknologi
Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan
manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya
bentuk-bentuk perbuatan hukum baru; bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi
Informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh
persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi
kepentingan nasional. Agar lebih memahami tentang Undang Undang tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, berikut adalah Undang Undang tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, Ayo kita pelajari ...
UU ITE